fokusinformasi2@gmail.com

Trending Now

Pemkab Kotabaru Perkuat Kinerja ASN, Bupati Rusli Lakukan Kunjungan ke BKPSDM

DLH Serahkan Armada Pengangkut Sampah, Dorong Kotabaru Menuju Adipura

Cuaca Ekstrem Ancam Kotabaru, BPBD: Jangan Anggap Remeh Peringatan BMKG

KPK Eksekusi Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin

FokusInformasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. SYL akan menjalani hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus korupsi yang menjeratnya. (15/05)

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa eksekusi pidana badan terhadap terpidana SYL dilakukan pada 25 Maret lalu di Lapas Sukamiskin.

Selain menjalani hukuman penjara, SYL diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta dan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 44 miliar serta USD 30 ribu. Namun hingga kini, SYL belum membayar penuh denda tersebut.

Menurut data yang disampaikan, SYL baru melunasi pembayaran denda sebesar Rp 100 juta dan uang pengganti sekitar Rp 27,3 miliar.

 

Leave the first comment