fokusinformasi2@gmail.com

Trending Now

Zaman Madani Wisata Dukung Aksi Sahur RSB, Hadiahkan Umroh Gratis

Reses Komisi II DPR RI Soroti Peran BUMD, Kotabaru Siap Perkuat Tata Kelola

Tekan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkab Kotabaru Sediakan Sembako Murah

Strategi Baru Pemkab Kotabaru, Tangani Isu Publik dengan Respons Cepat di Media Sosial

Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial sebagai upaya memperkuat transparansi dan respons cepat terhadap isu-isu publik di era digital. Acara peluncuran digelar di Ballroom Hotel Grand Surya, Kamis (2/10/2025), dan dihadiri Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penanggung jawab informasi dan komunikasi (PIC) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Strategi ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola informasi pemerintah yang lebih terbuka dan partisipatif. Tujuannya, meningkatkan koordinasi penyampaian informasi antarinstansi, mempercepat respons terhadap isu publik, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui media sosial sebagai kanal utama komunikasi.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos, yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos, ditegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir secara aktif, responsif, dan transparan di ruang digital.

“Pemerintah tidak bisa lagi hanya menjadi penyampai informasi satu arah. Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang terpercaya, serta menanggapi isu secara cepat dan bijak,” ujar Syairi.

Bupati juga menekankan pentingnya akun resmi media sosial Pemkab Kotabaru menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat. “Mari kita jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi daerah serta pembentukan TRC. “Langkah ini menjadi upaya bersama memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.

Acara peluncuran turut dihadiri Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi, Eksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni’mah, Asisten Sekda, Kepala Diskominfo Kotabaru beserta jajaran, para camat, pimpinan SKPD, serta tim efektif administrasi, monitoring dan evaluasi, dan TRC.

Leave the first comment