FokusInformasi.com, Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu kembali menjalankan program unggulan pelayanan publik Kantor Polisi Keliling Humanis atau disingkat “Kopi Manis” di Desa Waringin Tunggal, Kecamatan Kuranji, Jumat (18/4/2025). Program ini memudahkan masyarakat pedesaan mengakses berbagai layanan administrasi kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.
Layanan yang diberikan meliputi pengaduan masyarakat, pelaporan kehilangan, perpanjangan SIM A dan C melalui unit SIM keliling, layanan Samsat, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Program ini juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu untuk membantu warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Kapolsek Kuranji, Iptu M. Dedi Harianto, menyampaikan bahwa kehadiran Kopi Manis merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa program ini bertujuan mengurangi beban warga desa yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus dokumen,” ujarnya.
Selain layanan administrasi, Polres Tanbu juga menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang membawa KTP serta membagikan sembako bagi warga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian sosial.
Camat Kuranji, Irwan, memberikan apresiasi atas langkah Polres Tanbu yang dinilai sangat membantu warganya. Menurutnya, waktu tempuh dari Kuranji ke kantor Polres Tanah Bumbu mencapai satu setengah jam, sehingga layanan keliling seperti ini sangat dibutuhkan.
“Semoga kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan rutin,” harapnya.
Program Kopi Manis menjadi bukti nyata upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, humanis, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.




