fokusinformasi2@gmail.com

Trending Now

Zaman Madani Wisata Dukung Aksi Sahur RSB, Hadiahkan Umroh Gratis

Reses Komisi II DPR RI Soroti Peran BUMD, Kotabaru Siap Perkuat Tata Kelola

Tekan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkab Kotabaru Sediakan Sembako Murah

Pemko Banjarmasin Tindaklanjuti Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Salon

FokusInformasi.com, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin merespons cepat viralnya informasi penahanan ijazah oleh sebuah usaha salon di kota tersebut yang ramai diperbincangkan di media sosial. Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Melalui koordinasi antara Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) serta Satpol PP, Pemko telah mendatangi langsung lokasi usaha untuk meminta penjelasan dari pemilik salon.

“Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa benar pihak salon melakukan penahanan ijazah milik karyawannya,” ujar Ananda, Minggu (4/5/2025).

Menurut keterangan pelaku usaha, penahanan ijazah dilakukan sebagai bentuk jaminan agar karyawan tidak mengundurkan diri setelah menerima pelatihan. Namun, Ananda menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena melanggar ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Apapun alasannya, tindakan itu tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemilik salon telah disarankan untuk segera memperbaiki sistem perjanjian kerja yang diterapkan. Pemko juga meminta laporan lanjutan terkait pembenahan tersebut.

“Senin besok pihak salon akan melapor kembali mengenai perbaikan yang sudah kami sarankan,” pungkas Ananda.

 

Leave the first comment