FokusInformasi.com, Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu mengeluarkan pemberitahuan terkait pembatasan lalu lintas untuk kendaraan angkutan roda 6 ke atas (truk/trailer) selama acara Mappanretasi Tasi 2025 yang akan berlangsung dari 5 hingga 10 Mei 2025. Pembatasan ini diberlakukan pada jam 17.00 hingga 01.00 dini hari, guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di Kota Pagatan.
Kendaraan berat yang melintas di jalur utama Kota Pagatan diminta untuk tidak memasuki kawasan tersebut pada waktu yang telah ditentukan. Langkah ini diambil untuk menghindari kemacetan dan memastikan kelancaran acara Mappanretasi yang menjadi bagian penting dari kegiatan masyarakat setempat.
Polres Tanah Bumbu berharap agar pengemudi angkutan berat mematuhi aturan ini demi terciptanya kelancaran dan keselamatan selama kegiatan tersebut berlangsung. Keputusan ini juga diambil untuk mendukung suksesnya acara Mappanretasi Tasi 2025 yang diselenggarakan di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk mencari jalur alternatif yang telah disiapkan demi mengurangi gangguan terhadap arus lalu lintas dan menjaga kenyamanan selama acara berlangsung.




