fokusinformasi2@gmail.com

Trending Now

Reses Komisi II DPR RI Soroti Peran BUMD, Kotabaru Siap Perkuat Tata Kelola

Tekan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkab Kotabaru Sediakan Sembako Murah

Jelang Ramadan, ASN Kotabaru Diminta Jaga Kinerja dan Disiplin

Percepat Birokrasi, Abdul Hadi Minta Dispensasi Rotasi Jabatan

FokusInformasi.com, Balangan – Bupati Balangan H Abdul Hadi berencana mengajukan permohonan izin khusus kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan rotasi jabatan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Langkah ini diambil guna mempercepat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami menyadari ada aturan yang membatasi pergeseran pejabat enam bulan sebelum dan sesudah pelantikan kepala daerah. Tapi kondisi di lapangan menuntut kami untuk bergerak cepat,” ujar Abdul Hadi, Selasa (8/4/2025).

Aturan yang dimaksud adalah Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Regulasi ini melarang rotasi jabatan dalam masa transisi kepemimpinan daerah guna menjaga netralitas dan stabilitas pemerintahan.

Namun, Abdul Hadi menilai sejumlah jabatan strategis yang masih dijabat Plt selama lebih dari satu tahun berpotensi menghambat percepatan pembangunan serta pengambilan kebijakan penting di Kabupaten Balangan.

Sebagai langkah awal, Pemkab Balangan akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh rekomendasi teknis, serta mengajukan dispensasi khusus ke Kemendagri dengan alasan percepatan pelayanan dan efektivitas birokrasi.

“Jika izin diberikan, kami akan melakukan rotasi jabatan eselon III secara internal. Untuk jabatan eselon II akan kami isi melalui proses lelang berbasis asesmen kompetensi,” jelasnya.

Usulan ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkab Balangan dalam menciptakan birokrasi yang lebih efektif, tanggap, dan profesional di tengah dinamika pembangunan daerah.

 

Leave the first comment